seputaranpkvgames-Indonesia secara geografis terletak di wilayah Ring of Fire, yang membuatnya sangat rentan terhadap berbagai fenomena alam.
Definisi Bencana Menurut Undang-Undang
Sebelum memahami status nasional, kita perlu mengetahui definisi dasar bencana. Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007, bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat.
Kriteria Penetapan Status Bencana Nasional
Pemerintah tidak sembarangan dalam menentukan status sebuah bencana. Berikut adalah beberapa kriteria utamanya:
1. Jumlah Korban dan Kerugian
Sebagai contoh, kerugian harta benda dan kerusakan infrastruktur yang sangat luas juga menjadi pertimbangan utama.
2. Kelumpuhan Pemerintahan Daerah
3. Cakupan Wilayah yang Luas
Selanjutnya, faktor luas wilayah juga menentukan.
Baca Juga:Cara Menjaga Kesehatan Mental Pasca Bencana Alam(Contoh Tautan Internal)
Siapa yang Berwenang Menetapkan Status Ini?
Banyak orang bertanya-tanya mengenai proses pengambil keputusan. Sesuai aturan, hanya Presiden Republik Indonesia yang memiliki wewenang untuk menetapkan sebuah peristiwa sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Meskipun demikian, Presiden biasanya mengambil keputusan berdasarkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Tautan Internal Terkait:Daftar Barang yang Wajib Ada di Tas Siaga Bencana
Konsekuensi dari Status Bencana Nasional
Misalnya, akses terhadap sumber daya manusia, peralatan, dan pendanaan internasional menjadi lebih terbuka lebar. Namun demikian, hal ini juga berarti tanggung jawab pemulihan sepenuhnya berada di pundak pemerintah pusat.
Kesimpulan
Dengan memahami kriteria ini, kita sebagai warga negara dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi dan tetap waspada terhadap potensi bencana di sekitar kita
































































































































































































































































































































































































































































































































Leave a Reply